Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat meminta keterangan dari saksi ahli guna menuntaskan kasus kawin tangkap.
Sidang perkara pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Astri Manafe alias Ate dan anaknya Lael Maccabee kembali digelar di PN Kupang, Senin (27/6/2022).
JPU Kejari Kota Kupang menghadirkan ahli bahasa dari Kantor Bahasa Pemprov NTT, Christina Terentjie Weking saat sidang kasus pembunuhan ibu dan anak.